Tuesday 12 January 2016

REKLAMASI DAN REBOISASI LAHAN BEKAS TAMBANG

Salam Pertanian!!!!!

selamat jumpa kembali para pecinta pertanian... pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang REKLAMASI dan REBOISASI....

Kata reboisasi sepertinya sudah sangan sering di dengar dan sangat familiar di telinga kita.. reboisasi ini merupakan salah satu tahapan dimana kita melakukan penanaman kembali pada lahan lahan yang gundul, yang nantinya kita mengharapkan bisa mengembalikan fungsi lahan sebagai mana mestinya..

dalam dunia pertambangan reboisasi ini sangat erat sekali kaitannya dengan Reklamasi.... nah, reklamasi ini lah akan banyak kita bahas dalam tulisan ini...

Kegiatan Reklamasi ini wajib dilakasnakan oleh perusahaan yang melakukan kegiatan tambang.. ini berarti kegiatan reklamasi termasuk dalam salah satu kegiatan pasca tambang.. kegiatan reklamasi ini diatur dalam PERMEN ESDM (energi dan sumber daya mineral) Republik Indonesia no. 07 tahun 2014. untuk lebih jelasnya, silahkan klik disini

Kegiatan Reklamasi terdiri dari kegiatan:
1. Penataan Lahan
2. Reklamasi (reboisasi).

dalam kegiatan penataan lahan, kegiatan yang utama dilakukan adalah dengan melakukan perataan lahan, hal ini dimaksudkan agar memudahkan dalam tahapan selanjutnya.. berikut adalah beberapa  contoh lahan yang sudah melalui proses penataan lahan ..
Gambar 1. 

setelah kegiatan penataan lahan selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah dengan melakukan kegiatan reklamasi,, yaitu diantaranya melakukan penanaman tanaman tahunan dengan memperhatikam kondisi lingkungan, sosial dan budaya sekitar lokasi..  kegiatan penanaman ini haruslah dilakukan dengan cara yang benar.. apalagi lokasi eks-tambang ini sudah sangatlah miskin akan mineral tanah.. karena biasanya tanah sisa kegiatan tambang ini sudah melalui proses pencucian yang sangat panjang..  sehingga untuk menunjang keberhasilan penanaman penambahan pupuk organik, kapur pertanian dan bahan penunjang lain sangatlah penting digunakan..

berikut ini adalah beberapa foto kegiatan Reklamasi yang dilakukan di Pulau Bangka..

gambar 2.

gambar 3.

gambar 4.

gambar 5.

gambar 6.

gambar 7.


nah, itulah sedikit ulasan mengenai Reklamasi dan Reboisasi.. mudah-mudahan bermanfaat.....

SALAM PERTANIAN...